18 Januari 2011

RSUD Cileungsi Nyolong Listrik PLN Didenda PLN Rp 76 Juta, Baru Dibayar Rp 6,3 Juta

Cileungsi - PT Himindo Citra Mandiri, kontraktor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi terbukti telah melakukan pencurian listrik dari jaringan UPJ PLN Jonggol. Hal itu diketahui oleh PLN Area Pelayanan Jaringan Gunung Putri dalam razia pencurian listrik yang sering dilakukan PLN di wilayah Bogor Timur ini.
“Dari hasil Operasi Pemutusan Aliran Listrik (OPAL) di APJ Gunung Putri, RSUD Cileungsi terbukti telah melakukan pencurian listrik dari PLN. Karena tindakan itu, kami telah memberikan denda sebesar Rp 76 juta,” ungkap Humas PLN APJ Gunung Putri, Sapto Haryanto kepada Jurnal Bogor, Senin (17/1).
Menurut Sapto, pihak RSUD Cileungsi memang telah mengajukan pemasangan baru untuk instalasi listrik di rumah sakit. Namun, permohonan tersebut masih diproses oleh PLN APJ Gunung Putri terkait ditemukannya tindak pencurian tersebut. “Untuk pengajuan pasokan listrik dari RSUD, terpaksa kami proses ulang. Kami menginginkan agar RSUD atau kontraktor menyelesaikan denda yang kami kenakan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sapto menambahkan, berdasarkan kesepakatan dengan Penanggungjawab pembangunan RSUD dan kontraktor, pembayaran denda tersebut dapat dicicil dalam kurun waktu 12 bulan. “Jadi denda Rp76 juta tersebut kami bagi dalam 12 bulan, dan baru dibayarkan satu bulan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Hesti Iswandari yang juga penanggungjawab pembangunan RSUD Cileungsi mengatakan, instalasi pemasangan listrik RSUD memang masuk dalam tahap pertama rencana pembangunan RSUD Cileungsi.
“Tahapan pertama pembangunan RSUD Cileungsi adalah pembangunan lantai satu serta penyediaan alat kesehatan, termasuk pasokan instalasi listrik dari PLN,” ungkapnya.
Hesti juga membenarkan adanya kasus pencurian yang melibatkan kontraktor dengan PLN APJ Cileungsi tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan melalui jalan musyawarah. “Denda tersebut sudah dibayarkan. Atas masukan dari Manajer PLN UPJ Jonggol kami diberi keringanan untuk mencicil denda tersebut. Dan saat ini sudah selesai permasalahannya,” ujar Hesti.

= Taofik Hidayat
taofikhidayat@jurnas.com

Sumber : Jurnal Bogor

0 komentar:

Posting Komentar