06 Januari 2011

Galian C Sukamakmur Ditutup

Sukamakmur - Galian C milik Parlindungan Purba di kawasan Gunung Hanjawong Kampung Cikeruh Desa Sukamulya di tutup paksa Pol PP Kecamatan Sukamakmur karena perizinannya sudah habis per tanggal 28 November 2010, kemarin.
Sebelumnya sudah dilayangkan surat peringatan untuk tidak ada aktifitas penambangan di daerah tersebut kepada kepemilik, namun tidak diindahkan oleh pemilik penambangan betu tersebut.
“Untuk itu kami mengambil langkah penutupan areal tambang ini,” kata Camat Sukamakmur Zaenal Ashari.
Menurut Zaenal, akibat aktifitas penambangan ini sejumlah jalan yang dilintasi truk mengalami rusak parah, mulai dari Kecamatan Sukamakmur hingga Kecamatan Jonggol.
“Karena keberadaan tempat penambangan ini lebih banyak kerugiannya dari pada keuntungannya bagi warga sekitar,” ungkap Camat Zaenal, seraya berjanji, pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan izin tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Seketaris Komisi A Toto Supriyanto merespon baik kebijakan yang dikeluarkan pihak kecamatan. ” Pasalnya, apabila kegiatan ini terus berlangsung kemungkinan besar beberapa jembatan yang di daerah tersebut bisa ambrol, karena kelebihan muatan,” tuturnya kepada Jurnal Bogor.
Lebih lanjut Toto menambahkan kalau perizinan ini diperpanjang pemerintah harus meninjau ulang lokasi penambangan tersebut. “Kalo perizinan ini diperpanjang apa dasarnya, karena keberadaan tempat penambangan ini sangat merugikan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sekedar mengingatkan pembaca, sebelum dilakukan penutupan di tempat penambangan ini. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi A sudah melakukan sidak untuk mengecek masalah perizinannya.

= Niko Zulfikar

Sumber : Jurnal Bogor

0 komentar:

Posting Komentar